contact@labmedio.co.id 021 22229988
March 30, 2022 - OLEH Admin

Pencemaran Akibat Debu Batu Bara yang Makin Mengancam Lingkungan Rusun Marunda

Jakarta, KOMPAS.com - Warga di kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, masih merasakan dampak pencemaran lingkungan akibat debu batu bara.


Menurut warga, belum ada perubahan yang signifikan meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas pencemaran tersebut.


Sekolah satu atap di kompleks Rusun Marunda, yakni SDN 05 Marunda, SMPN 209 Jakarta, dan SLBN 8 Jakarta, merupakan salah satu lokasi yang masih terdampak abu batu bara.


Kepala SD 05 Marunda Purwatiningsih mengatakan, dampak debu baru bara justru dirasakan makin parah.


"Belum ada (perubahan), ini makin parah. Ada sanksi, tapi kok belum ada perubahan. Bahkan debunya makin banyak," ujar Purwatiningsih saat ditemua, Senin (21/3/2022).


Menurut Purwatiningsih, area sekolah harus dibersihkan lebih dari empat kali dalam sehari akibat debu batu bara.


Ia mengatakan, semula lokasi penimbunan baru bara PT KCN berada jauh dari lokasi sekolah.


Namun, kini timbunan batu bara makin menggunung dan letaknya kian dekat dengan area sekolah.


Bahkan, dari ruangannya di lantai 3, gunungan baru bara terlihat jelas dan cukup dekat. Jendela di ruangannya pun tampak kotor oleh debu yang berwarna hitam.


"Tadinya letak tidak dekat, agak jauh. Paling kalau angin yang benar-benar besar, kami baru kena. Sekarang ini di belakang persis, kelihatan banget dari jendela. Tumpukannya banyak dan semakin banyak," kata Purwatiningsih.


Sanksi untuk PT KCN tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utar Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT KCN yang diterbitkan 14 Maret 2022.


Dinas LH DKI Jakarta menemukan pelanggaran di lapangan dan 31 pelanggaran dokumen dan peraturan lingkungan.


PT KCN diwajibkan melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan hidup sebanyak 31 item sesuai ketentuan dalam dokumen lingkungan hidup Nomor 066/-1.774.152 September 2012.


Sanksi yang diberikan antara lain membangun tanggul setinggi empat meter pada area stockpile atau penimbunan batu bara.


PT KCN juga harus memfungsikan area pier 1 kade selatan untuk bongkar muat bahan jadi yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran selain kegiatan bongkar muat batu bara paling lambat 14 hari.


Sekolah dipenuhi debu batu bara setelah 2 tahun tak dipakai

Purwatiningsih mengaku terkejut ketika pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolahnya dibuka kembali pada Januari 2022.

Setelah tak digunakan sekitar dua tahun karena siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), area sekolah dipenuhi debu-debu berwarna hitam.


"Selama dua tahuh PJJ, belajar di rumah, tidak tahu (ada polusi debu batu bara), begitu kemarin masuk bulan Januari kok ini (letak gunungan baru bara PT KCN) dekat banget. Di sini pinggir laut, angin pasti, enggak ada debu itu kalo hujan doang," kata Purwatiningsih.


Purwatiningsih berharap agar pencemaran lingkungan itu bisa segera diatasi.


Dia mengatakan, pihaknya tidak menuntut banyak dan hanya menginginkan aktiviras sekolah bisa kembali aman dan nyaan tanpa gangguan lingkungan yang diam-diam menggerogori kesehatan guru dan murid.


"Jadi aktivitas kami jelas-jelas terganggu bahkan murid kami ada yang sampai kena mata. Enggak tahu debunya debu apa, tapi kalau debu biasa, kok parah dan fatal banget. Sementara ini yang kami alami agak batuk, sesak, pedih di mata, pusing" kata dia.


Murid ganti kornea mata

Area sekolah yang tercemar debu batu bara itu juga menyebabkan seorang murid SDN 05 Marunda mengalamin kerusakan mata.


Akibatnya, siswa tersebut menjalani operasi untuk mengganti kornea matanya


"Siswa kami akan mengalami kebutaan bahkan ganti kornea," kata Purwatiningsih.


Dia mengaku tidak mengetahui debu apa yang masuk ke mata sang murid.


Namun, dia menduga bukan debu biasa karena dampak yang ditunjukkan sangat parah dan fatal.


Menurut dia, murid yang terkena paparan debu tersebut juga tiba-tiba memiliki penyakit asma, padahal sebelumnya sehat.


Penyakit asma itu menggagalkan operasi mata kedua yang harus dilalui murid tersebut.


"Operasi kedua pengambilan benang karena kendur dan itu gagal karena dia punya asma, padahal selama ini tidak punya asma," ujar Purwatiningsih.


Keluhan Sekolah Diabaikan

Purwatiningsih mengatakan, pihaknya pernah mengeluhkan polusi debu batu bara milik PT KCN, tetapi tidak diindahkan.


Keluhan tersebut disampaikan pihak sekolah bersama warga Rusun Marunda yang juga merasa terganggu oleh pencemaran itu.


"Kami pernah mengajukan tapi tidak pernah diindahkan," kata Purwatiningsih.


Purwariningsih mengatakan, pihaknya menyampaikan eluhan bersama warga Marunda karena sekolah tersebut merupakan baguian dari rusun Marunda.


Pasalnya sekolah satu atap itu berdiri di atas tanah rusun dan bangunannya merupakan milik pemerintah


"Kami dari tiga sekolah ini pernah sekedar menghimbau, tapi waktu itu belum ada ini (lokasinya yang dekat). Kok ke sininya makin parah. Kebetulan dari warga rusun ada ajukan komplain, kami ikut," kata dia.


Kekhawatiran warga rusun Marunda

Warga Rusun Marunda, Jakarta Utara, mengaku khawatir dengan paparan debu batu bara akibat aktivitas PT KCN yang muncul di tempat tinggalnya.


Seorang warga bernama Yuliana (26) mengatakan, setiap kali menyapu rumahnya yang ada di Blok C, dia selalu menemukan debu-debu berwarna hitam.


"Kena (paparan debu batu bara). Banyak, kalau nyapu debuya banyak, pada hitam," kata Yuliana.


Yuliana mengaku sudah tinggal di Rusun Marunda selama 10 tahun. Namun dia baru terdampak abu batu bara sekitar bulan lalu.


"Ada debu batu bara baru sekarang, sebelumnya belum pernah. Ini duah lama, ada sebulanan (ada debu batu bara)," kata dia.


Yuliana pun mengaku sangat khawatir dengan adanya paparan debu batu bara itu Dia khawatir debu tersebut menganggu kesehatan dirinya dan keluarga, terutama anak-anak.


Meskipun tak ada gangguan kesehatan signifikan, kata dia, tetapi anak-anaknya pernah mengalami batuk dan sesak.


"Curiganya dari debu itu (batu bara)," kata dia.


Yuliana berharap debu-debu batu bara yang menganggu itu bias segera hilang. Dia juga ingin aktivitas peruahaan yang mencemari lingkungan itu dihentikan sementara.


"Pengennya sih dihilangin aja. Setop dulu aktivitasnya karenan ganggu," kata dia.


Hal senada juga disampaikan Sugustianingsih (38). Ibu rumah tangga yang tinggal di Blok B tersebut khawatir dengan paparan debu batu bara di sekitar tempat tinggalnya.


"Saya pikir cuma debu biasa, kemarin pas ada Pak RW ngasi tahu, kami baru tahu itu debu baru bara. Khawatir takutnya ganggu kesehatan anak-anak," kata Sugustianingsih.


Meskipun paparan debu batu bara ke rumahnya  tidak terlalu terasa lantaran sedikit, tetapi dia tetap menghawatirkan dampaknya. Apalagi hal seperti itu sebelumnya tidak pernah terjadi.


"Harapan saya semoga baru bara tidak ada lagi di sini , biar kesehatan kami tidak terganggu," ucap Sugustiaingsih yang sudah tinffal di Rusun Marunda sejak 2015.


Diketahui, PT KCN melakukan pencemaran lingkungan berupa polusi debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.


Polusi debu batu bara itu membuat kesehatan warga di area Rusun Marunda terganggu.


Gangguan kesehatan yang dialami antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal.


Atas hal ini, PT KCN juga sudah mendapatkan sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.


PT KCN sendiri menyatakan akan menjalankan sanksi tersebut.




Sumber:

katadata.co.id/media/images

Pencemaran akibat Debu Batu Bara yang Makin Mengancam Lingkungan Rusun Marunda Halaman all - Kompas.com